HeadlineKota

Warning! ASN Waspadai Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024

Bujurnews, Kutai Timur – Dalam rangka pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan ke-4, peserta diminta untuk memberikan opini terhadap kondisi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu peserta, Muhammad Naim bersama 9 orang timnya telah membuat gagasan terkait aparatur sipil negara (ASN) harus waspada terhadap politik identitas.

Disampaikannya bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

“Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,” ungkapnya, Jumat (15/9/2023).

Lanjutnya, dalam situasi politik di Indonesia yang mulai menggeliat, isu politik identitas semakin mendominasi perdebatan publik. Hal itu memunculkan tantangan yang cukup besar bagi ASN, yang diharapkan harus menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional.

Tantangan yang dimaksud diantaranya, pertama tekanan dari kelompok identitas. Di mana, ASN seringkali menghadapi tekanan dari berbagai kelompok identitas politik yang berusaha memengaruhi kebijakan dan keputusan pemerintah.

Tentunya, hal itu dapat mengganggu netralitas dan profesionalisme para ASN.

“Tantangan kedua yaitu pengaruh pemilihan umum. Di mana saat Pemilu, ASN seringkali menjadi sasaran berbagai kelompok politik yang ingin mendapatkan dukungan atau menghentikan kebijakan pemerintah yang mereka tidak setujui,” terangnya.

Akibatnya hal itu dapat membuat ASN terlibat dalam politik praktis, yang seharusnya dihindari.

Kata dia, keterlibatan ASN dalam politik menyebabkan netralitas terancam, polarisasi yang merusak, kualitas pelayanan publik yang menurun, potensi konflik dan kurangnya kepercayaan publik.

Kemudian, tantangan ketiga soal pengaruh media sosial. Di mana media sosial telah memperkuat polarisasi politik dan identitas ASN, yang juga terpapar informasi yang bersifat provokatif sehingga dapat memengaruhi sikap dan tindakannya. 

“Solusi bagi ASN untuk mewaspadai politik identitas antara lain pendidikan netralitas dan etika, yang mana pelatihan ASN harus lebih fokus pada netralitas dan etika dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” tegasnya.

Lebih jauh, kata Naim bahwa ASN harus memahami pentingnya menjaga kebijakan yang berlandaskan fakta dan kepentingan nasional, bukan hanya berdasarkan kelompok identitas.

Lalu solusi selanjutnya, kode etik yang kuat dimana ASN perlu mematuhi kode etik yang ketat dan melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Tak hanya itu, penegakan kode etik tersebut harus diperkuat dan dilakukan dengan tegas. Solusi lainnya juga dapat dilakukan penguatan pendidikan politik di mana ASN juga perlu mendapatkan pendidikan terkait berbagai isu politik dan identitas yang ada di masyarakat, sehingga dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berlandaskan pengetahuan.

“Selain itu, diperlukan pengawasan independen dan perlu adanya transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Untuk diketahui, anggota yang terlibat dalam penulisan tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Muhammad Rizal, SP

2. Rita, SE,M.AP

3. Norbaiti Zarta, SE.,M.Si

4. Didakus Pito, S.Si

5. Ruddy Iskandar, S.Sos

6. Anwar, S.Pd

7. Guppiansyah, SP

8. Merisa Dilang, ST.,M.Eng

9. Muhammad Naim, SE.,M.Si

10. Uleh Juk, M.Pd (Bjn-02/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button