HeadlineNasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pajak, Sejumlah Lokasi Digeledah

Bujurnews.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Penyidik menggeledah sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan kasus manipulasi kewajiban perpajakan oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini disebut terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, ada penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum pegawai pajak,” kata Anang, Senin (17/11/2025).

Meski demikian, Anang belum mengungkap tempat-tempat yang menjadi sasaran penggeledahan maupun identitas pegawai pajak yang diperiksa. Ia juga tidak mengonfirmasi kabar mengenai penyegelan rumah atau penyitaan kendaraan dari pihak terkait, yang sebelumnya beredar luas di publik.

Menurut Kejagung, seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari penyidikan untuk menelusuri dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak yang dapat merugikan negara.

Hingga kini, penyidik belum menyampaikan estimasi kerugian negara yang muncul dari dugaan manipulasi pajak tersebut. Proses pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk memastikan alur dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Dalam waktu berdekatan, Kejagung juga tengah menangani sejumlah perkara lain, termasuk kasus korupsi minyak mentah dan penetapan tersangka terhadap Ketua Cyber Army yang diduga menerima ratusan juta rupiah untuk menyudutkan institusi hukum tersebut.

Kejagung menyatakan perkembangan terbaru dari penggeledahan maupun identitas para pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button