AdvertorialDPRD Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

DPRD PPU Targetkan Penyelesaian APBD 2026 Sebelum Batas Akhir

Bujurnews.com, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan bahwa pembahasan APBD 2026 harus diselesaikan sebelum tanggal 30 November 2025 sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Raup Muin menyatakan bahwa DPRD PPU telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026 sebesar Rp1,48 triliun.

Raup Muin menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan APBD 2026 sebelum batas waktu yang ditentukan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar dan efektif pada tahun depan. Ia juga berharap agar pemerintah daerah dan DPRD dapat bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026.

Dengan nilai APBD yang cukup besar, Raup Muin berharap agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dengan efektif dan efisien untuk mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga meminta agar masyarakat dapat diajak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan APBD 2026 agar dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Raup Muin juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung proses penyusunan APBD 2026 sehingga dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button