AdvertorialKutimPemkab Kutim

Luas 65.000 Hektare, Batu Ampar Hadapi Kendala Infrastruktur Akibat Status Kawasan Hutan

Bujurnews, Kutai Timur – Infrastruktur di Kecamatan Batu Ampar masih jauh dari merata meski luas wilayahnya mencapai 65.000 hektare.

Kondisi geografis yang didominasi kawasan hutan hingga 70 persen serta desa-desa yang terpencar sejak masa transmigrasi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi kendala utama pembangunan.

Camat Batu Ampar, Suriansyah menjelaskan bahwa desa-desa di wilayahnya awalnya dibentuk untuk mendukung program transmigrasi HTI.

Setelah program selesai, desain kawasan tetap bertahan, sementara status wilayah yang masih berupa hutan membuat pemerintah kesulitan melakukan pembangunan, terutama infrastruktur non-dasar.

“Tidak banyak kepala daerah yang berani membangun di kawasan hutan,” ujarnya.

Pemerintah kecamatan mengaku sudah berupaya melalui pengajuan perubahan kawasan hutan menjadi APL (Area Penggunaan Lain).

Namun, dari total 14.000 hektare yang diusulkan hasil survei bersama Dinas Pertanahan hanya 700 hektare yang disetujui.

“Anda bisa bayangkan, dari 14.000 turun jadi 700 hektare,” keluhnya.

Salah satu wilayah yang masih membutuhkan perhatian khusus adalah Desa Mugi Rahayu, yang aksesibilitasnya terbatas akibat penghapusan status jalan provinsi dari Batu Timbau menuju Kilometer 55.

Jalan tersebut kini tidak lagi berstatus milik provinsi, kabupaten, maupun instansi manapun, sehingga perawatannya bergantung pada desa dan perusahaan sekitar.

“Bukan jalan provinsi, bukan jalan kabupaten, bukan jalan siapa-siapa,” ungkapnya.

Meski demikian, kondisi akses telah sedikit membaik berkat kerja sama dengan perusahaan, meski tetap rentan rusak saat musim hujan. (Adv/ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button