AdvertorialDPRD Kaltim

Akses Pendidikan di Wilayah Terpencil Dinilai Darurat, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penegerian Sekolah

Bujurnews.com, Kaltim – Keterbatasan akses pendidikan menengah di sejumlah kecamatan terpencil kembali mencuat dalam rapat pembahasan Unit Sekolah Baru (USB) dan penegerian sekolah bersama Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (26/11/2025). Sejumlah temuan lapangan menunjukkan urgensi penegerian agar pemerataan layanan pendidikan dapat segera terwujud.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III memaparkan berbagai kondisi lapangan yang dianggap menghambat hak masyarakat terhadap pendidikan, di Samarinda. Kepala Cabang Disdikbud Wilayah III, Muhammad Rusli, menyebut Muara Wis menjadi salah satu wilayah yang mendesak untuk ditangani. “Jarak tempuh terlalu jauh, dan biaya transportasi membuat banyak anak tidak bisa sekolah tepat waktu,” katanya.

Marangkayu juga disebut mengalami stagnasi akibat status filial yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun, sehingga siswa terpaksa belajar di sekolah induk yang letaknya jauh. Rusli menekankan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan. “Dari sisi jarak dan risiko perjalanan, ini sudah tidak relevan lagi. Sekolah harus ditegakkan menjadi negeri,” ucapnya.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa pemerataan pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik sekolah, tetapi juga kesiapan lahan. “Kita harus memastikan lahan bebas sengketa. Jangan sampai sekolah dibangun, tapi kemudian bermasalah secara hukum,” tegasnya.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menambahkan bahwa alur penegerian harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan. “Kita mendukung penuh, tetapi semua keputusan harus berbasis kebutuhan lapangan, bukan hanya proposal,” ujarnya.

Kabid SMA Disdikbud Provinsi Kaltim, Jasniansyah, menegaskan bahwa proses penegerian mengikuti Permendikbud No. 36/2014. Ia menyebut pentingnya rencana induk pengembangan sekolah dan kesiapan standar pendidikan sebelum penegerian dilakukan. Sementara itu, pihak yayasan SMA Gotong Royong Kota Bangun memastikan kesediaan menyerahkan aset. “Kami hanya ingin keberlanjutan guru-guru yang sudah lama mengajar tetap terjamin,” kata mereka.

Rapat ditutup dengan empat rekomendasi yang meliputi penyusunan rencana induk, penegasan status lahan, permintaan dokumen hibah SMA Gotong Royong, serta kewajiban Disdikbud menyiapkan kajian akhir sebelum rapat lanjutan digelar. DPRD menegaskan bahwa upaya pemerataan pendidikan harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button