Temuan BPK Tahun 2024, Ekti Imanuel: Sistemnya Harus Diperkuat Supaya Kesalahan Tidak Terulang
Bujurnews.com, Kaltim – Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 kembali digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur sebagai langkah strategis memperkuat kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, di Balikpapan. Ia hadir bersama Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana sebagai wujud keseriusan seluruh unsur pimpinan dewan.
Rapat dihadiri lengkap oleh anggota Banggar DPRD Kaltim serta unsur Sekretariat DPRD, sementara pemerintah provinsi diwakili Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, dan sejumlah kepala perangkat daerah. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyamakan langkah tindak lanjut rekomendasi BPK.
Dalam sambutannya, Ekti menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tindak lanjut LHP adalah bagian dari mekanisme check and balance antarlembaga. “Kita ingin memastikan ada hubungan kerja yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Semua ini demi memastikan uang rakyat dikelola setransparan mungkin,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengendalian internal di pemerintah daerah. “WTP itu bukan garis finis, tapi awal bagi pemerintah untuk memperbaiki hal-hal yang masih lemah. Sistemnya harus diperkuat supaya kesalahan tidak terulang,” kata Ekti menambahkan kutipan baru.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penekanan khusus atas perlunya progres signifikan dari perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK. Ia menilai bahwa penyelesaian temuan tidak boleh berjalan lambat. “Kita ingin setiap rekomendasi BPK ada jejak penyelesaiannya. Jangan menunggu ditegur dua kali,” tegasnya.
Banggar berharap rapat ini menghasilkan rencana aksi yang jelas, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diharapkan pula koordinasi yang lebih solid antarperangkat daerah mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBD serta memperkuat prinsip good governance di Kalimantan Timur. (Adv/Rir)




