Marak Kekerasan di Pesantren, DPRD Kaltim Desak Langkah Mitigasi Cepat dan Terukur
Bujurnews.com, Kaltim – Maraknya kasus perundungan dan kekerasan di sejumlah pesantren mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim, Agusrinsyah Ridwan. Ia mengingatkan bahwa lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keamanan seluruh peserta didik.
Agusrinsyah mengatakan bahwa deretan kasus kekerasan yang muncul akhir-akhir ini tidak boleh dianggap sekadar insiden individual, di Samarinda. Ia menilai hal tersebut mencerminkan adanya masalah struktural dalam sistem pengawasan lembaga pendidikan.
Legislator asal daerah pemilihan Samarinda itu menegaskan bahwa semua pihak pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi induk pesantren harus bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh. “Kita harus jujur melihat bahwa ada celah pengawasan yang tidak boleh diabaikan lagi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pelatihan anti-kekerasan bagi pengajar, peningkatan sistem pelaporan, serta mekanisme perlindungan santri yang lebih transparan. Menurutnya, tindakan pencegahan adalah kunci sebelum kasus berkembang menjadi tragedi.
Data JPPI mencatat 573 kasus kekerasan pendidikan sepanjang 2024, dengan 42 persen berupa kekerasan seksual dan 31 persen perundungan. Dari jumlah itu, 114 kasus terjadi di pesantren. Agusrinsyah menyebut angka tersebut sebagai “alarm keras” yang tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, catatan DKP3A Kaltim menunjukkan 662 kasus kekerasan hingga pertengahan 2025, dimana mayoritas korbannya adalah anak-anak. Angka ini, menurutnya, membuktikan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di daerah.
Agusrinsyah berkomitmen mendorong DPRD Kaltim mengawal kebijakan perlindungan anak yang lebih tegas. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan harus bertanggung jawab penuh. “Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan,” tegasnya. (Adv/Rir)




