PPU Hadapi Penyesuaian TKD

Bujurnews.com, Penajam – DPRD PPU menyelenggarakan Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara. Minggu (30/11/2025)
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Raup Muin menyampaikan, bahwa kita tidak dapat menutup mata terhadap dinamika dan tantangan besar yang dihadapi oleh kemampuan fiskal daerah kita menjelang Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi terkini dan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, kita menghadapi realitas yang cukup berat, yaitu Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD), Prinsip Kehati-hatian dan Likuiditas Keuangan dan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan.
Namun, didalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah disetujui bersama tersebut Pemerintah Daerah telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat, termasuk dalam kebijakan pembayaran pengadaan barang dan jasa, untuk menjaga likuiditas keuangan daerah agar kewajiban, seperti tunjangan pegawai (TPP) dan pembayaran pelayanan dasar, dapat tetap terpenuhi, serta memastikan bahwa APBD 2026 adalah APBD yang efisien, responsif terhadap krisis fiskal, dan berorientasi pada hasil nyata bagi rakyat. (Adv)




