Rapat Paripurna ke-46 Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim
Bujurnews.com, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-46 dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Ekti menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah memasuki tahap krusial. Ia berharap jawaban dari pemerintah provinsi dapat memperjelas arah kebijakan fiskal tahun mendatang. “Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, tentu kita berharap ada penegasan dari pemerintah mengenai skala prioritas dan arah kebijakan anggaran,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lanjutan secara cermat. Menurutnya, pembahasan final harus memastikan APBD benar-benar realistis di tengah adanya penurunan fiskal yang signifikan.
Sementara itu, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan fraksi mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN–NasDem, PKS hingga Demokrat–PPP. Dia menegaskan bahwa isu utama yang menjadi perhatian fraksi, yakni pemangkasan dana transfer, telah menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD.
Sri Wahyuni juga memastikan penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Kami berkomitmen agar APBD 2026 tetap mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat meskipun menghadapi tekanan fiskal,” ujarnya.
Dengan tanggapan pemerintah tersebut, DPRD Kaltim akan melanjutkan pembahasan menuju penyusunan laporan akhir Badan Anggaran yang akan dibawa ke rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pengesahan APBD 2026. (Adv/Rir)




