AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Perusda yang Dinilai Membebani Anggaran Daerah

Bujurnews.com, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan beberapa Perusda justru menjadi beban APBD karena tidak menghasilkan pendapatan sebanding dengan nilai penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah provinsi.

Husni mengungkapkan bahwa banyak Perusda hanya menyerap anggaran tanpa menunjukkan performa yang layak, di Samarinda. Ia menilai keuntungan yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan bunga bank jika dana tersebut disimpan sebagai deposito. “Kalau dividen Perusda lebih kecil dari bunga bank, itu artinya perusahaannya tidak layak. Kita ini bicara soal efektivitas pengelolaan uang rakyat,” ujarnya.

Menurut Husni, Komisi II saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda Kaltim. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap perusahaan benar-benar memberikan nilai tambah. Ia menegaskan perusahaan yang tidak mampu meningkatkan pendapatan lebih baik ditutup daripada terus membebani anggaran.

“Kalau Anda tidak bisa menghasilkan lebih daripada bunga bank, lebih baik kita kolapskan saja. Tidak perlu dipertahankan,” tegasnya.

Salah satu aset yang menjadi sorotan tajam adalah Hotel Royal Suite Balikpapan. Aset milik Pemprov Kaltim tersebut telah diserahkan kepada salah satu Perusda untuk dikelola, tetapi hingga kini hasilnya jauh dari yang diharapkan.

Husni menilai tidak ada perkembangan berarti meski berbagai pembenahan telah dijanjikan. “Sudah sering kita ingatkan, tapi tetap tidak ada progres. Kalau begini terus, lebih baik kita ambil alih,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pengelola hotel berdalih akan membawa polemik tersebut ke meja hukum apabila aset ditarik kembali oleh pemerintah. Meski demikian, Komisi II tetap mengambil sikap tegas demi kepentingan daerah. “Kalau mau bawa ke pengadilan, silakan saja. Yang jelas, aset daerah harus dikelola oleh pihak yang mampu memberikan pemasukan,” tandasnya.

Terlepas dari berbagai persoalan yang muncul, Husni optimistis PAD Kaltim akan meningkat dalam beberapa tahun mendatang. DPRD bersama Gubernur Kaltim sedang melakukan inventarisasi untuk membuka kembali potensi pendapatan baru dari sektor-sektor yang selama ini kurang tersentuh.

Upaya penguatan pengawasan dan penataan ulang Perusda disebut menjadi langkah strategis agar perusahaan daerah benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan provinsi. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button