Bujurnews.com— Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pesan khusus Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis (4/12).
Dalam acara itu, Dasco menegaskan bahwa isu upah menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo. Bahkan, menurutnya, Presiden siap turun langsung dalam proses perundingan penentuan UMP 2026 sebagaimana yang dilakukan tahun sebelumnya.
“Presiden bilang begini, soal upah, serahkan kepada saya, nanti saya rundingkan seperti yang tahun lalu,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Dasco mengatakan bahwa situasi perdebatan terkait UMP 2026 tidak jauh berbeda dengan polemik yang terjadi pada akhir tahun lalu. Namun ia mengingatkan, penyelesaian kala itu berhasil dicapai melalui dialog dan musyawarah bersama antara pemerintah dan pimpinan buruh.
“Keberpihakan kepada buruh pasti. Pada waktu lalu, kita sama-sama ingat, Menaker mintanya sekian malah bilangnya sekian aja,” ungkapnya, merujuk pada negosiasi UMP sebelumnya.
Dasco juga memastikan dirinya selalu terbuka berdiskusi dengan perwakilan buruh, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, demi menjaga komunikasi yang konstruktif.
“Silaturahmi kita harus terjalin dengan baik, komunikasi berjalan dengan bagus,” katanya.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi informasi yang dibawa Dasco terkait komitmen Presiden Prabowo. Ia berharap Dasco dapat kembali menjadi mediator dalam penyelesaian persoalan buruh, khususnya menyangkut penetapan UMP 2026.
“Pak Dasco kan biasa menjadi mediator, duduk bersama-sama,” ujar Andi Gani.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat rencananya akan ada pertemuan antara pemerintah dan para pimpinan buruh untuk membahas isu-isu strategis ketenagakerjaan.
“Saya mendengar kabar, ada pertemuan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Andi Gani menyoroti setidaknya dua persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian buruh. Pertama, mengenai besaran UMP 2026 yang masih menunggu keputusan. Kedua, terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang hingga kini belum diumumkan struktur kepengurusannya.
“Belum diumumkan siapa yang mengisi di Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ungkapnya.
KSPSI berharap kedua isu tersebut dapat segera mendapat kepastian demi menjamin perlindungan dan kesejahteraan buruh Indonesia.




