DPRD Bahas Raperda Pelestarian Adat Paser
Bujurnews.com, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Kerja bersama dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten PPU, dan tim ahli DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dihadiri oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin.
Dalam rapat tersebut, para pihak terkait membahas secara mendalam tentang Raperda yang sedang disusun, dengan tujuan untuk memajukan dan melestarikan adat Paser di Kabupaten PPU. Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD PPU untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelestarian adat Paser dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan kemajuan signifikan dalam pembahasan Raperda tersebut. (Adv)




