HeadlineNasional

Dua Bets Susu Formula Bayi Merek Nestle Ditarik BPOM, Ada Apa?

Bujurnews, Nasional – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyoroti notifikasi peringatan keamanan pangan global terkait produk formula bayi yang dikeluarkan European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Peringatan tersebut berkaitan dengan penarikan produk formula bayi produksi Nestle Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara. Penarikan dilakukan menyusul adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

BPOM menjelaskan, produk yang terdampak secara spesifik adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696, serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk susu formula tersebut tercatat masuk ke Indonesia. Meski demikian, hasil pengujian laboratorium BPOM terhadap sampel dari dua bets yang terdampak menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan nilai limit of quantitation (LoQ) <0,20 µg/kg.

“Namun, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kelompok pengguna produk ini adalah bayi yang sangat rentan,” demikian pernyataan resmi BPOM, dikutip Rabu (14/1/2026).

Sebagai langkah antisipasi, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi dengan nomor bets terdampak. Sejalan dengan itu, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets tersebut dari peredaran di bawah pengawasan BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memeriksa nomor bets produk susu formula yang dimiliki dan segera menghentikan penggunaan apabila sesuai dengan daftar yang diumumkan, serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh BPOM dan pihak produsen.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button