Bujurnews, Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih mudah diawasi dibandingkan pilkada langsung oleh masyarakat. Menurut Yusril, mekanisme tersebut berpotensi menekan praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pilkada langsung.
“Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung dengan pemilih satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, Yusril berpandangan pilkada melalui DPRD dapat membuka peluang lebih besar bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas kepemimpinan, tetapi tidak populer atau tidak memiliki modal besar. Ia menilai pilkada langsung kerap mendorong masyarakat memilih figur populer, seperti artis, tanpa mempertimbangkan kemampuan memimpin.
“Orang-orang yang betul-betul punya potensi memimpin sering kali tidak dapat maju karena tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan terkait mekanisme pilkada sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah, kata dia, masih terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, sekaligus membandingkannya dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
“Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, keduanya sejalan dengan konstitusi kita, UUD 1945,” ungkap Yusril, seperti dikutip dari Antara.
Namun, wacana pilkada melalui DPRD menuai kritik dari kalangan pegiat demokrasi. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, menilai mekanisme tersebut tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Kalau ditanya untungnya buat masyarakat, saya kira tidak ada sama sekali. Justru ruginya banyak sekali,” kata Kahfi saat dihubungi, Selasa (7/1/2026).
Menurut Kahfi, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung berisiko meruntuhkan demokrasi lokal yang telah dibangun sejak pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005. Ia menilai pilkada langsung merupakan capaian penting dalam konsolidasi demokrasi di tingkat daerah.
“Demokrasi lokal kita bisa hancur. Padahal itu bagian dari perjuangan panjang konsolidasi demokrasi, bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di daerah,” ujarnya.
Kahfi juga menyoroti potensi terpinggirkannya suara rakyat apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Meski anggota DPRD dipilih oleh masyarakat, menurutnya, tidak semua wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan publik.
“Banyak kebijakan daerah yang tidak berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah ditentukan DPRD, suara masyarakat makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan dalam pilkada seperti politik dinasti, populisme, dan mahalnya biaya politik tidak otomatis hilang jika pilkada langsung dihapus. Praktik politik uang, kata dia, justru berpotensi berpindah ke anggota DPRD.
“Money politics bisa bergeser, bukan hilang. Menghapus pilkada langsung bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem,” tegasnya.
Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat masih mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Dalam survei yang digelar pada 8–11 Desember 2025, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan pilkada sebaiknya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Adapun responden yang memilih kepala daerah melalui DPRD hanya 5,6 persen, sementara 15,2 persen menilai kedua sistem sama saja, dan 1,9 persen menyatakan tidak tahu.
Survei tersebut melibatkan 510 responden di 76 kota dari 38 provinsi dengan metode wawancara telepon. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen dengan margin of error sekitar 4,24 persen.




