HeadlineNasional

Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Bujurnews, Nasional – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa terdapat tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah Malaysia. Hal tersebut disampaikan Makhruzi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Makhruzi menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau sengketa batas wilayah Indonesia–Malaysia yang hingga kini belum seluruhnya terselesaikan, khususnya di wilayah Pulau Sebatik. Pulau yang berada di perbatasan dua negara itu memang terbagi antara wilayah Indonesia dan Malaysia.

“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700, B-3000, patok Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare wilayah Pulau Sebatik yang masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi.

Selain di Pulau Sebatik, Makhruzi juga menyebut masih terdapat empat segmen OBP di sektor Barat, Kalimantan Barat, yang belum dituntaskan. Keempat segmen tersebut berada di D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum. Saat ini, penyelesaiannya masih dalam tahap survei lapangan secara unilateral oleh tim teknis perundingan RI serta pelaksanaan Information Exchange Discussion untuk membahas term of reference (TOR) dan standard operating procedure (SOP).

Dalam paparannya, Makhruzi menyampaikan bahwa pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang mengalami pergeseran wilayah administratif.

“Terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas.
Meski demikian, Makhruzi menegaskan bahwa Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari hasil penyesuaian batas tersebut. Menurutnya, total wilayah yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar 5.207 hektare.

“Dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare. Lahan ini sebelumnya merupakan wilayah Malaysia dan diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan, termasuk untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan Free Trade Zone,” imbuhnya.

BNPP menegaskan pemerintah terus melakukan upaya diplomasi dan teknis untuk memastikan kejelasan batas negara sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button