Sekolah Rakyat Kutim Segera Dibangun, Kementerian PU Cek Lahan 8 Hektare di Sangatta
Bujurnews, Sangatta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dari pemerintah pusat melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (6/4/2026).
Peninjauan tersebut menjadi tindak lanjut atas surat yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada kementerian terkait.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga akhirnya Menteri PU memberikan arahan untuk segera meninjau lokasi yang diusulkan.
“Alhamdulillah, arahan dari menteri benar-benar terlaksana. Hari ini tim dari Kementerian PU pusat sudah meninjau langsung lokasi Sekolah Rakyat yang kita harapkan,” ujarnya.
Lahan yang ditinjau memiliki luas sekitar 8 hektare dan berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Sangatta. Secara umum, lahan tersebut dinilai telah memenuhi syarat awal karena berstatus clean and clear. Namun, masih diperlukan beberapa persiapan tambahan, seperti penyediaan akses listrik, air bersih, jalan masuk, serta pematangan lahan.
“Untuk pematangan lahan, diminta agar pemerintah daerah yang menyiapkan. Sehingga nanti dari kementerian bisa langsung membangun di atas lahan yang sudah siap,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peruntukan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk Korpri akan diubah menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk penyesuaian sertifikat lahan.
Terkait kapasitas dan nilai pembangunan, Mahyunadi menyebutkan proyek serupa di Kota Samarinda memiliki nilai sekitar Rp250 miliar. Dengan demikian, jika Kutim mendapatkan program tersebut, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Ini tentu sangat menguntungkan, karena pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung, sementara pembangunan dilakukan oleh pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito, menjelaskan Sekolah Rakyat nantinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3.
Untuk jadwal pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun, jika proses pematangan lahan dapat segera diselesaikan, diharapkan pembangunan dapat dimulai pada tahun 2027.
“Harapan kami, setelah ada SK dari pusat, kita langsung proses pematangan lahan. Jika memungkinkan, tahun 2027 sudah bisa dibangun,” ujarnya.
Terkait sumber daya manusia, Ernata menegaskan bahwa seluruh tenaga pengajar, pengelola, hingga sistem asrama akan disiapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan berperan dalam penyediaan lahan serta kolaborasi dalam penerimaan manfaat melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Dengan adanya rencana pembangunan ini, diharapkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kutai Timur, khususnya di wilayah pedalaman, dapat semakin meningkat. (ma/rc)




