DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Kawal Penyediaan TPU Loa Bakung demi Kepastian Layanan Pemakaman Warga

Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat Kelurahan Loa Bakung yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan lahan pemakaman. Persoalan tersebut dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan penyelesaian segera melalui kolaborasi pemerintah dan pihak perusahaan.

Komitmen itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Lantai I DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan proses pengajuan hibah lahan untuk TPU sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian atas permohonan yang telah diajukan pemerintah kepada pihak PT BBE.

“Warga Loa Bakung berharap DPRD dapat memfasilitasi agar permohonan yang pernah diajukan pemerintah sejak tahun 2012 bisa mendapatkan respons yang jelas. Sampai pertengahan tahun 2025, surat tersebut belum juga memperoleh kepastian dari perusahaan,” ujarnya.

Menurut Ronal, DPRD tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Upaya itu di antaranya melalui rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan hingga melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diusulkan sebagai area pemakaman.

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi I menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian sebelum lahan dapat dimanfaatkan. Selain kondisi lahan yang masih memerlukan pematangan, luas area yang tersedia juga mengalami perubahan dibandingkan rencana awal.

“Yang menjadi perhatian kami adalah lokasi yang diberikan harus benar-benar layak. Saat kami turun ke lapangan, kondisi lahannya masih perlu pematangan dan luasnya juga berubah dari sekitar 10 hektare menjadi hanya sekitar 4 hektare,” jelasnya.

Ronal menegaskan bahwa penyediaan TPU bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, setiap proses harus dipastikan berjalan hingga menghasilkan solusi yang benar-benar dapat dimanfaatkan warga.

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal agar ada kepastian dan solusi yang jelas bagi warga Loa Bakung,” tegasnya.

DPRD Kota Samarinda berharap seluruh pihak dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Kepastian mengenai hibah lahan dinilai penting agar masyarakat Loa Bakung memiliki fasilitas pemakaman yang layak, sekaligus menghindari persoalan baru akibat keterbatasan lahan di masa mendatang.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button