DPRD Samarinda Dorong Program Samarinda Terang, PPJ Rp132 Miliar Harus Diikuti Peningkatan Layanan

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong peningkatan penerangan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan pada 2027. Besarnya penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dinilai harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut penerimaan PPJ Kota Samarinda mencapai sekitar Rp132 miliar per tahun, sehingga pemerintah perlu memastikan kontribusi masyarakat tersebut kembali dalam bentuk pelayanan yang semakin baik.
“Tidak hanya pajaknya saja ditarik, tetapi layanannya juga harus ditingkatkan. Kita ingin mewujudkan Samarinda Terang di tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Deni, tahap awal program tersebut akan menyasar tiga ruas jalan, yakni Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman. Rencana peningkatan penerangan telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun 2027.
Program Samarinda Terang juga menjadi bagian dari arah pembangunan yang mengedepankan prinsip money follow program. DPRD menginginkan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak menghalangi pemerintah menjalankan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan yang dilaksanakan betul-betul bermanfaat langsung kepada masyarakat. Kita juga ingin roda ekonomi di Kota Samarinda bisa bergerak,” katanya.
Selain penerangan jalan, DPRD memastikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, investasi, pariwisata, dan berbagai inovasi tanpa menambah beban masyarakat.
“Di tengah badai efisiensi saat ini pemerintah kota tetap memprioritaskan layanan dasar yang utama. Kita ingin pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan tetap menjadi hal penting,” tutur Deni.
Salah satu inovasi pendapatan yang turut didorong adalah parkir berlangganan. Namun, DPRD meminta penerapannya dilakukan secara bertahap dan dibarengi kesiapan infrastruktur, pembinaan juru parkir, relaksasi pembayaran, serta sistem digital yang memudahkan masyarakat mengetahui lokasi parkir.
DPRD berharap peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan pada 2027. Melalui program seperti Samarinda Terang, penerimaan daerah diharapkan tidak sekadar menjadi angka dalam APBD, tetapi dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur yang lebih baik.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)