Tak Cukup Ditertibkan, DPRD Samarinda Dorong Solusi Sosial bagi Gepeng dan Anjal

Bujurnews.com, Samarinda – Penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), hingga manusia silver di Kota Samarinda dinilai perlu diikuti pembinaan dan penanganan sosial yang berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar mereka yang telah ditertibkan tidak kembali beraktivitas di jalan maupun ruang publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan persoalan sosial di jalan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Satpol PP memiliki peran dalam penertiban, sementara Dinas Sosial perlu menindaklanjuti dengan mengidentifikasi latar belakang dan kebutuhan masing-masing individu.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait. Dari mana mereka itu, apa masalahnya, sebenarnya di Dinas Sosial sudah harus ada pemecahannya,” ujar Anhar.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui faktor yang menyebabkan seseorang turun ke jalan sebelum menentukan bentuk penanganan. Sebab, setiap kelompok dapat memiliki persoalan berbeda sehingga tidak seluruhnya bisa ditangani dengan pendekatan yang sama.
Anhar mengatakan Komisi IV sebelumnya telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan kelompok sosial lainnya.
“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu. Karena memang mereka diberikan tugas, diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut,” katanya.
Selain pembinaan, langkah lanjutan dapat berupa pemulangan bagi warga yang berasal dari luar daerah hingga penyediaan fasilitas penanganan sesuai kebutuhan. Karena itu, dukungan anggaran dan sarana dinilai penting agar penertiban tidak hanya menghasilkan penyelesaian sementara.
DPRD juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan adanya aktivitas gepeng dan anjal yang terorganisir. Menurut Anhar, kondisi tersebut membuat penanganan menjadi lebih kompleks karena mereka berpotensi kembali ke jalan meski sebelumnya telah ditertibkan.
“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah. Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” tuturnya.
DPRD berharap koordinasi Satpol PP, Dinas Sosial, dan instansi lainnya dapat menghasilkan pola penanganan yang menyentuh akar persoalan. Dengan demikian, upaya pemerintah tidak sebatas membersihkan ruang publik, tetapi juga memberikan solusi sosial agar gepeng, anjal, dan manusia silver tidak terus kembali ke jalan.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)