Harga Sembako Mulai Naik, Disdag Balikpapan Awasi Pedagang Agar Tak Lampaui HET
Bujurnews.com, Balikpapan – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai terjadi di Kota Balikpapan. Beras, bawang, hingga cabai menjadi beberapa komoditas yang mengalami kenaikan di tingkat pedagang.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memastikan perkembangan harga tersebut terus dipantau. Pemerintah juga mengingatkan pedagang agar tidak memanfaatkan kenaikan harga dengan menjual komoditas jauh di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan kenaikan harga sejumlah bahan pokok saat ini masih tergolong dalam batas yang dapat ditoleransi.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan agar kenaikan tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat.
Menurut Haemusri, pemantauan dilakukan bersama Satgas Pangan Polda Kaltim. Pengawasan tersebut menyasar pergerakan harga sekaligus kondisi pasokan kebutuhan pokok di pasaran.
“Dari hasil pemantauan, memang ada beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga. Beras, bawang, dan cabai termasuk yang terlihat naik, tetapi sejauh ini kenaikannya masih relatif kecil,” ujar Haemusri, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan, pedagang tetap harus menjadikan HET sebagai acuan dalam menentukan harga jual. Pemerintah masih memberikan ruang toleransi kenaikan sekitar 5 persen dari HET, namun bukan berarti pedagang dapat menaikkan harga tanpa mempertimbangkan kewajaran.
Disdag berharap harga di tingkat konsumen tetap berada sedekat mungkin dengan batas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang kami tekankan, harga jangan sampai melampaui HET secara tidak wajar. Kalau memang ada pergerakan harga, kami berharap pedagang tetap berupaya menjualnya mendekati harga acuan,” tegasnya.
Selain memantau pedagang, Disdag Balikpapan juga berkoordinasi dengan para distributor untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia. Langkah ini dinilai penting karena harga di tingkat konsumen tidak hanya dipengaruhi oleh pedagang, tetapi juga biaya yang muncul sepanjang proses distribusi.
Haemusri menjelaskan, sebagian besar komoditas pangan yang masuk ke Balikpapan berasal dari daerah penghasil di Pulau Jawa. Jarak distribusi yang cukup jauh membuat biaya transportasi dan logistik menjadi salah satu komponen yang memengaruhi harga jual.
Karena itu, apabila ditemukan kenaikan harga yang dianggap tidak masuk akal, pemerintah akan melakukan penelusuran terhadap struktur biaya dari distributor hingga pedagang.
Distributor maupun pedagang dapat diminta menunjukkan dokumen atau bukti pembelian komoditas dari daerah asal. Selain itu, biaya pengangkutan menuju Balikpapan juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah harga jual yang ditetapkan masih berada dalam batas kewajaran.
“Kalau ada harga yang naik cukup tinggi, kami akan lihat dulu dasar perhitungannya. Kami bisa meminta bukti harga barang ketika dibeli dari daerah penghasil, kemudian berapa ongkos angkutnya sampai Balikpapan. Dari situ bisa dihitung apakah harga yang sampai ke pedagang memang wajar atau tidak,” jelasnya.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya permainan harga di sepanjang rantai distribusi. Pemerintah juga meminta distributor tetap mengutamakan ketersediaan barang bagi masyarakat dan tidak melakukan kenaikan harga secara sepihak.
Dengan pemantauan yang melibatkan pemerintah daerah dan Satgas Pangan, Pemkot Balikpapan berharap pasokan tetap aman dan harga bahan pokok dapat dikendalikan.
Upaya tersebut sekaligus untuk menjaga agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga yang masih terjangkau. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




