RDTR Balikpapan Barat Direvisi, Pemkot Siapkan Arah Penataan Kawasan hingga 20 Tahun
Bujurnews.com, Balikpapan— Perkembangan kawasan Balikpapan Barat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan dalam mengatur pemanfaatan ruang sekaligus mengarahkan pembangunan kawasan untuk jangka panjang hingga 20 tahun ke depan.
Tahapan revisi RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Balikpapan Barat diawali melalui Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Revisi RDTR WP Kecamatan Balikpapan Barat yang berlangsung di Maxone Hotel Balikpapan, Kamis (17/9/2026).
Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, mengatakan penyusunan revisi RDTR harus mampu menjawab kebutuhan kawasan yang terus berkembang.
Menurutnya, tata ruang perlu disiapkan sejak awal agar pertumbuhan wilayah tetap memiliki arah dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“RDTR ini menjadi pedoman penting untuk menentukan arah Balikpapan Barat dalam jangka panjang. Karena itu, kita ingin penyusunannya benar-benar melihat kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bagus.
Ia menjelaskan, revisi RDTR tetap harus mengacu pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024–2043.
RTRW menjadi kerangka besar penataan ruang kota, sedangkan RDTR akan menerjemahkannya dalam pengaturan yang lebih rinci di tingkat kawasan. Karena itu, proses penyusunannya dinilai membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
Menurut Bagus, konsultasi publik menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi, termasuk kebutuhan ruang, perkembangan permukiman, aktivitas ekonomi, infrastruktur hingga persoalan lingkungan.
“Yang paling penting adalah bagaimana dokumen ini tidak hanya bagus di atas kertas. Apa yang direncanakan harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Balikpapan Barat,” ujarnya.
Balikpapan Barat memiliki posisi strategis dalam perkembangan Kota Balikpapan. Perannya semakin penting seiring posisi Balikpapan sebagai salah satu pintu gerbang utama Kalimantan Timur dan bagian dari kawasan perkotaan Balikpapan-Samarinda-Tenggarong-Bontang.
Perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam penataan kawasan. Balikpapan merupakan bagian dari strategi tiga kota yang mendukung pengembangan IKN sebagai superhub ekonomi.
Dalam kerangka tersebut, Balikpapan diarahkan memiliki peran sebagai pusat logistik dan perdagangan antarwilayah sekaligus pengembangan industri.
Kondisi ini membuat kebutuhan terhadap tata ruang yang terencana semakin penting. Pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pembangunan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Bagus menegaskan, revisi RDTR tidak boleh hanya mengejar aspek pembangunan dan investasi. Faktor keberlanjutan lingkungan, kepentingan masyarakat serta kesiapsiagaan terhadap potensi bencana juga harus menjadi bagian dari perencanaan.
“Pertumbuhan kawasan tentu harus kita siapkan, tetapi lingkungan dan kenyamanan masyarakat juga tidak boleh ditinggalkan. Kita ingin Balikpapan Barat berkembang, tetapi tetap tertata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menuturkan konsultasi publik menjadi awal dari proses penyusunan RDTR yang terbuka dan partisipatif. Masyarakat serta pemangku kepentingan diminta aktif memberikan masukan hingga dokumen tersebut selesai disusun.
Bagus berharap RDTR yang dihasilkan nantinya mampu menjadi instrumen untuk mengarahkan Balikpapan Barat menghadapi perkembangan kota sekaligus menjaga kualitas kehidupan masyarakat.
“Harapan kita, RDTR ini bisa menjadi dasar untuk membangun Balikpapan Barat yang nyaman, dinamis, selaras, berkelanjutan dan tangguh menghadapi bencana,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




