Mulai 2027, Edukasi Bahaya Narkoba Masuk Muatan Lokal Sekolah di Balikpapan
Bujurnews.com, Balikpapan – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Balikpapan mulai diarahkan masuk lebih jauh ke lingkungan pendidikan. Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan materi edukasi bahaya narkoba sebagai bagian dari muatan lokal yang akan diberikan kepada siswa mulai tahun ajaran baru 2027.
Langkah tersebut disiapkan agar pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika tidak hanya disampaikan melalui kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Emmy Mulyani, mengatakan materi antinarkoba telah masuk dalam rancangan kurikulum muatan lokal yang disusun pemerintah daerah.
Menurut Emmy, kurikulum tersebut saat ini telah selesai dirancang dan tinggal memasuki tahap penerapan. Pelaksanaannya disiapkan bersamaan dengan dukungan anggaran dalam APBD 2027.
“Muatan lokal itu kebetulan kita sudah menyusun kurikulum. Kurikulum ini sudah kita rancang, sudah kita buat. Insyaallah tahun depan, di anggaran 2027 dan tahun ajaran baru, baru kita berlakukan,” kata Emmy, Raby (23/9/2026).
Muatan lokal yang disiapkan tersebut bernama Pendidikan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Balikpapan (PKLB). Materi yang diberikan tidak hanya berisi pembelajaran mengenai kebudayaan dan lingkungan hidup, tetapi juga sejumlah topik yang dianggap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Salah satu materi yang akan dimasukkan adalah edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Materi tersebut nantinya akan dikaitkan dengan program pencegahan yang dijalankan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk melalui program PIKAP.
“PKLB kita itu ada kebudayaannya, ada lingkungannya. Ada beberapa materi yang membahas terkait narkoba,” ujarnya.
Emmy menjelaskan, sebelum PKLB disusun sebagai muatan lokal yang lebih terarah, materi pembelajaran di tingkat SD dan SMP memiliki pola berbeda. Di jenjang SMP, misalnya, sejumlah materi muatan lokal dapat disisipkan melalui mata pelajaran tertentu, seperti pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan maupun kesenian.
Dengan adanya PKLB, berbagai materi tersebut akan dikembangkan dalam satu muatan lokal yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Balikpapan.
Pemerintah berharap masuknya edukasi antinarkoba dalam pembelajaran dapat membuat siswa mengenali risiko penyalahgunaan narkotika sejak usia sekolah. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai jenis dan bahaya narkoba, tetapi juga membangun kesadaran siswa agar mampu menghindari lingkungan maupun perilaku yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Selain melalui pembelajaran, pencegahan juga akan diperkuat melalui keterlibatan instansi terkait. Kolaborasi antara sekolah, Disdikbud, BNN dan perangkat daerah lainnya dinilai penting agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Rencana tersebut juga sejalan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Raperda tersebut ditargetkan segera memasuki proses harmonisasi di Kementerian Hukum.
Dengan demikian, strategi pencegahan narkoba di Balikpapan diarahkan tidak hanya melalui penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan. Sekolah diharapkan menjadi salah satu ruang awal untuk membangun pemahaman dan kesadaran pelajar mengenai bahaya narkoba.
“Yang kita harapkan tentu anak-anak sudah memahami sejak dini, sehingga pencegahan bisa dilakukan dari lingkungan sekolah dan tidak hanya ketika persoalan sudah terjadi,” pungkas Emmy. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




