Kota

Disnaker Balikpapan Ingatkan Warga Cek Legalitas Sebelum Kerja ke Luar Negeri

Bujurnews.com, Balikpapan – Legalitas perusahaan penempatan menjadi hal yang harus diperiksa calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah warga Balikpapan terjebak penempatan ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan calon PMI harus memastikan perusahaan atau agen yang menangani keberangkatan memiliki status resmi. Penempatan pekerja migran, kata dia, harus dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar.

Masyarakat juga dapat meminta bantuan Disnaker Balikpapan untuk mengecek legalitas perusahaan maupun agen yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

“Jangan sampai nanti P3MI-nya tidak terdaftar. Karena saat ini banyak agen atau perusahaan yang mengaku resmi, padahal tidak resmi,” kata Adamin, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, calon pekerja juga perlu berhati-hati ketika diminta menyerahkan sejumlah uang pada tahap awal proses keberangkatan. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru membayar uang muka atau down payment (DP) sebelum memastikan pekerjaan, perusahaan penempatan, serta prosedur keberangkatan telah jelas.

“Apalagi jangan DP dulu. Khawatirnya nanti malah diberangkatkan bukan untuk bekerja. Uang panjar itu bahayanya, bisa masuk perdagangan orang,” tegasnya.

Adamin menyebut jalur penempatan yang tidak resmi dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi calon pekerja. Risiko tidak hanya berupa kerugian uang, tetapi juga persoalan hukum serta kemungkinan menjadi korban perdagangan orang.

Ia mengatakan persoalan tersebut bukan sekadar kemungkinan. Disnaker juga menerima informasi mengenai warga yang memiliki identitas Balikpapan dan terindikasi dalam kasus perdagangan orang.

Adamin menyebut aparat penegak hukum sempat melakukan penelusuran terhadap warga tersebut. Dari pengecekan awal, yang bersangkutan tidak tercatat dalam data Disnaker sebagai pekerja migran yang ditempatkan melalui mekanisme resmi.

“Kalau ada pekerja kita yang tidak resmi, itu pasti ketahuan dan pasti ditelusuri. Kemarin ada kunjungan Bareskrim ke sini, ada warga Balikpapan yang terindikasi masuk dalam perdagangan orang. Ini sedang dicari datanya seperti apa,” ujarnya.

Karena itu, Disnaker meminta masyarakat melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi mengenai pekerjaan di luar negeri. Pemeriksaan juga perlu dilakukan apabila informasi diperoleh melalui media sosial atau perantara perorangan.

Meski demikian, Adamin mengatakan kesempatan bekerja di luar negeri tetap tersedia bagi masyarakat Balikpapan. Salah satu sektor yang masih memiliki kebutuhan tenaga kerja adalah bidang hospitality di Jepang.

Beberapa posisi yang tersedia antara lain housemaid, production worker, waiter, caregiver hingga nurse atau perawat.

“Rata-rata untuk hospitality. Ada housemaid, production worker, waiter, caregiver, dan nurse atau perawat,” katanya.

Menurut Adamin, kesempatan tersebut tetap harus diikuti dengan persiapan kemampuan dan kelengkapan persyaratan. Calon pekerja juga diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.

“Kalau mau ke luar negeri, kita sarankan harus melalui mekanisme yang prosedural. Siapkan diri dan lakukan melalui prosedur yang benar,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button