AdvertorialBalikpapanKota

Wali Kota Balikpapan Keluarkan SE, Sekolah Terapkan PJJ Tiga Hari akibat Asap Karhutla

Bujurnews.com, Balikpapan – Siswa TK hingga SMP di Balikpapan kembali menjalani pembelajaran dari rumah selama tiga hari, mulai Rabu 14 hingga Jumat 16 Oktober 2026 mendatang.

Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penerapan PJJ merupakan langkah sementara untuk melindungi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan asap. Meski kegiatan belajar tidak dilakukan di sekolah, proses pendidikan tetap harus berjalan sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan.

“Ini bukan sekolah diliburkan. Pembelajaran tetap berjalan, hanya untuk sementara dilakukan dari rumah karena kita melihat kondisi udara yang kurang baik. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama,” kata Rahmad, Selasa (13/10/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan TK, PAUD, pendidikan nonformal (PNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.

Selama periode tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran daring. Sementara itu, kebijakan bagi jenjang SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Rahmad menjelaskan, keputusan penerapan PJJ diambil setelah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perangkat daerah terkait untuk membahas perkembangan kondisi udara di Balikpapan.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memastikan pembelajaran tetap berlangsung secara terstruktur. Materi yang diberikan dapat diarahkan pada kegiatan literasi dan penguatan karakter, dengan tetap memperhatikan kemampuan siswa serta tidak membebani mereka dengan tugas berlebihan.

Guru dan tenaga kependidikan juga tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah. Kehadiran siswa maupun tenaga pendidikan dicatat secara daring, sementara komunikasi dengan orang tua atau wali murid perlu terus dijaga melalui grup kelas maupun sarana komunikasi lainnya.

Selain itu, orang tua diminta ikut mengawasi kegiatan anak selama berada di rumah. Aktivitas di luar ruangan juga perlu dibatasi selama paparan asap masih mengganggu kualitas udara, guna mengurangi risiko gangguan pernapasan.

Rahmad menegaskan, keberhasilan pelaksanaan PJJ membutuhkan kerja sama sekolah dan keluarga agar siswa tetap memperoleh pembelajaran sekaligus terlindungi dari dampak buruk asap karhutla.

“Anak-anak tetap belajar dan orang tua juga kami minta membantu mengawasi kegiatan mereka di rumah. Jangan sampai karena PJJ kemudian dianggap libur,” tegas Rahmad. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button