May Day 2024, Wabup Kutim Dukung Aspirasi Para Buruh
Bujurnews, Kutai Timur – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei dimeriahkan dengan berbagai agenda. Salah satu agenda yang paling mencolok adalah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur, Rabu (1/5/2024).
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para buruh.
“Apa yang disampaikan teman-teman buruh pada hari ini, layak disampaikan. Kasus-kasus normatif yang ada itu memang saya pikir jangan lagi terjadi,” ujar Kasmidi.
Kasmidi mencontohkan kasus buruh yang diberhentikan karena hamil. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi dan buruh yang hamil seharusnya diizinkan cuti hamil.
“Karena kan biar bagaimana pun dia sudah memberikan yang terbaik. Nah persoalan namanya hamil berarti kan ada rezeki yang didapat. Jangan langsung diberhentikan. Itulah timbal balik dia bekerja dan mungkin kerjanya itu juga harus diikuti dengan pemberian bonus,” tambahnya.
Ia meminta kepada serikat buruh untuk menginventarisasi dan mengelompokkan permasalahan yang terjadi di perusahaan dengan data yang akurat.
“Makanya atas nama pemerintah, ketua komisi dan dinas tadi kita minta semua serikat itu menginventarisasi, mengelompokkan permasalahan yang ada di perusahaan-perusahaan dengan catatan wajib dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Seperti misalnya, ada perusahaan mungkin yang tidak membolehkan serikat tumbuh di perusahaannya. Nah kita tanyakan mana perusahaannya? Nanti kita kasih tahu bahwa itu yang namanya serikat wajib adanya di perusahaan, itu kan ada aturannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasmidi mengatakan perlu ada penyesuaian dan kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh terkait dengan pengembangan perusahaan di wilayahnya.
“Kita ingin bahwa sinergitas antara pemerintah, terus pihak swasta sebagai orang yang menginvestasikan dananya di Kutai Timur dan juga masyarakat kita sebagai buruh yang bekerja mengelola kebijakan di dalam perusahaan itu juga bersinergi dengan baik,” terangnya.
Kasmidi juga mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan dibuat untuk mengakomodir kepentingan buruh dan perusahaan.
“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” paparnya.
“Nah ini suda selesai. Artinya sudah dilakukan paripurna. Insya Allah udah nggak lama, memungkinkan tahun ini bisa digunakan,” pungkasnya.
Pemerintah Kutai Timur berkomitmen untuk terus berdialog dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, demi terwujudnya hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan antara buruh dan perusahaan.(adv/adl/ja)