DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Mitigasi Risiko Jembatan Mahakam, BPJN Diminta Benahi Sistem Pengawasan Sungai
Bujurnews.com, Kaltim – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dan BPJN Kaltim, tidak hanya membahas progres perbaikan fender dan dolphin Jembatan Mahakam, namun juga membuka isu besar terkait lemahnya mitigasi risiko di jalur transportasi sungai. Rapat dipimpin Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta anggota Komisi II, Selasa (26/11/2025).
Dalam paparan awal, sejumlah anggota dewan menyoroti bahwa tabrakan tongkang terhadap struktur pelindung jembatan merupakan kejadian berulang. DPRD menilai belum ada mekanisme mitigasi yang kuat, baik preventif maupun responsif, meskipun Mahakam merupakan jalur vital arus barang di Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa fender yang tenggelam menempatkan jembatan dalam kondisi rawan. Ia mempertanyakan langkah-langkah pengamanan sementara yang diterapkan BPJN di tengah proses perbaikan yang masih berjalan lambat. “Risikonya besar. Kalau terjadi tabrakan lagi, dampaknya bisa luar biasa,” katanya.
Komisi II meminta BPJN memperjelas status aset fender dan dolphin, termasuk SK penetapan Barang Milik Negara (BMN). Menurut DPRD, ketidakjelasan status aset membuka celah administratif dan berpotensi menghambat proses penggantian, pemeliharaan, atau klaim asuransi. DPRD menilai perlu audit independen untuk memastikan tata kelola sesuai regulasi.
Dalam RDP tersebut, BPJN menjelaskan bahwa kontrak perbaikan fender dan dolphin ditandatangani pada 6 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari. Hingga akhir November, progres fisik mencapai 6 persen, dan peningkatan signifikan ditargetkan pada Desember seiring proses pengadaan dan fabrikasi material.
Sabaruddin Panrecalle menambahkan bahwa DPRD ingin memastikan tidak ada lagi misinformasi terkait tanggung jawab perusahaan pelayaran. Ia menegaskan perlunya publikasi resmi mengenai perusahaan yang telah menyelesaikan kewajibannya, agar tidak terjadi pencitraan negatif berlebihan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menyusun rekomendasi khusus yang mencakup percepatan perbaikan, penegasan status aset, evaluasi mitigasi risiko, serta peninjauan langsung ke lapangan bersama BPJN dan media. “Kami bukan masuk ke ranah teknis, tetapi menjalankan fungsi pengawasan agar keselamatan publik menjadi prioritas,” ujar Sabaruddin. (Adv/Rir)




