Dua Warga Madura Ditangkap di Jember Terkait Pencurian Kabel PT Telkom
Bujurnews – Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember, berhasil mengamankan dua warga asli Madura karena terlibat dalam kasus pencurian kabel tanam milik PT Telkom. Penggerebekan di kontrakan mereka di Dusun Cangkring Baru, Desa Cangkring, Jenggawah, menghasilkan penemuan kabel sepanjang 2 kilometer yang telah dipotong-potong.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Saiful Ulum (27) dari Dusun Asem Berid, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, dan Taufiqul Hakim (25) dari Dusun Kampung Brekas, Desa Rosep, Kecamatan Belga, Kabupaten Bangkalan. Mereka hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggerebekan di kontrakan mereka.
Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, mengungkapkan bahwa kabel yang ditemukan di kontrakan pelaku telah dipotong menjadi 450 batang dengan ukuran masing-masing 2 meter dan 1 meter. “Kabel itu dipotong-potong menjadi ukuran 2 meter dan 1 meter, sehingga saat disimpan di rumah kontrakannya banyak ditemukan tumpukan batang kabel. Kedua pelaku juga diketahui baru seminggu ngontrak di Jenggawah sini,” kata Eko saat dikonfirmasi di Mapolsek Jenggawah, Selasa (14/5).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan. Hasilnya, mereka menemukan barang bukti berupa potongan kabel yang diduga dicuri dari instalasi PT Telkom.
Kabel-kabel ini merupakan komponen vital dalam infrastruktur telekomunikasi dan pencurian tersebut tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga mengganggu layanan kepada masyarakat. Pencurian kabel sering kali menyebabkan gangguan pada layanan telepon dan internet yang mengakibatkan kerugian besar.
Saiful Ulum dan Taufiqul Hakim kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mencegah terjadinya pencurian serupa di masa mendatang.
AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan pencurian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, diharapkan tindakan kriminal seperti pencurian kabel dapat diminimalisir sehingga tidak merugikan banyak pihak. (*)