Agusriansyah Jelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja Dinas di Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim.
Agusriansyah menekankan Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada di Kutim.
“Artinya dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” ujarnya.
Menurut Agusriansyah, tanpa adanya Perda, banyak program dinas tidak dapat berjalan secara maksimal. Sebagai contoh, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.
“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan mendukung hilirisasi sawit, pengaturan sarana timbang, dan transportasi sawit. Ini semua bisa berdampak pada peningkatan retribusi dan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta bidang olahraga. “Banyak hal urgen yang harus dibuat Perda, baik dari dinas PUPR maupun dinas keolahragaan. Ini perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.
Agusriansyah, juga menjelaskan bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.
“Ranperda yang diajukan telah melalui verifikasi dan dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, disepakati menjadi 19, sementara dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah berpotensi meningkatkan PAD. “Saya pikir sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.
Dengan adanya Perda, Agusriansyah yakin dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien. “Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Ia berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas. “Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya.(adv/adl/ja)