Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain untuk Kurangi Risiko Konsentrasi
Bujurnews – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan klarifikasi mengenai keputusan organisasi tersebut untuk mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain. Bank yang menjadi tujuan pengalihan dana ini antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat, serta beberapa bank syariah lainnya yang telah menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.
Dalam keterangan pers yang diterima oleh Tirto, Anwar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena Muhammadiyah menyadari adanya risiko konsentrasi yang tinggi jika dana terlalu banyak ditempatkan hanya di satu bank. “Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit,” kata Anwar pada Rabu (5/6/2024).
Anwar menambahkan bahwa bank-bank syariah lain juga perlu didorong untuk bisa bersaing secara sehat dengan margin yang lebih kompetitif dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh BSI. Menurutnya, persaingan yang sehat antarbank syariah penting untuk mendorong kemajuan sektor perbankan syariah di Indonesia.
“Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada,” ujarnya.
Keputusan Muhammadiyah ini mencerminkan upaya organisasi untuk mendiversifikasi penempatan dananya guna meminimalkan risiko bisnis dan memastikan stabilitas keuangan yang lebih baik. Dengan mengalihkan sebagian dana ke bank syariah lain, Muhammadiyah berharap dapat mendukung perkembangan perbankan syariah secara lebih merata dan mendorong peningkatan layanan serta produk yang lebih kompetitif di sektor ini.
Tindakan ini juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan risiko dalam dunia perbankan, khususnya dalam konteks organisasi besar seperti Muhammadiyah yang memiliki pengaruh signifikan di masyarakat. Keputusan Muhammadiyah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mengelola dana dengan bijak untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas keuangan. (*)