KaltimKutim

Viral Video Pesta di Kantor Dinas PUPR Kutim, Bupati Perintahkan Lakukan Investigasi

Bujurnews, Kutai Timur – Sebuah video berdurasi sekitar 51 detik yang diduga menampilkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berpesta di kantor viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil mendengarkan musik dan melakukan aksi sawer uang.

Video tersebut memperlihatkan suasana pesta dengan beberapa orang yang mengenakan pakaian santai dan botol-botol minuman keras juga terlihat di atas meja.

Unggahan video tersebut pun menuai kritik pedas dari warganet, yang menilai perilaku para ASN tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan etika dan moral.

Warganet juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan, ia telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai Dinas PUPR.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai di Dinas PUPR Kutim,” ujar Ardiansyah di Jakarta, Senin (17/2/2025) pagi.

Ardiansyah mengatakan, investigasi tersebut akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim dan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Hukum, serta pihak Dinas PUPR.

“Hari ini (Senin, 17 Februari 2025), tim sudah mulai melakukan investigasi. Keputusan akhir mengenai sanksi, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian, akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun hiburan seperti karaoke setelah lembur dapat dimaklumi, aksi yang melibatkan berjoget di atas meja merupakan perilaku tidak pantas, jelas telah melampaui batas kewajaran.

Ardiansyah juga mengingatkan agar seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, selalu menjaga etika di setiap kesempatan.

“ASN harus selalu menjadi pribadi yang bersahaja dan menjaga citra sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kantornya. Ia mengatakan, acara tersebut merupakan bentuk hiburan sederhana bagi anak-anak dinas yang telah menjalani lembur berminggu-minggu.

“Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya” jelas Joni.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada akhir Desember 2024 ketika jadwal kerja sangat padat.

“Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” ucapnya.

Mengenai keberadaan botol miras yang muncul dalam video, Joni menduga hal itu terjadi di luar jam kerja dan bukan merupakan fasilitas yang disediakan kantor.

“Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” terangnya.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa pihaknya akan menegur dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Senin akan saya apel kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka habis lembur,” pungkasnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button