Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina

Bujurnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012–2014. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka resmi ditahan.

Katalis merupakan zat penting dalam proses produksi bahan bakar yang berfungsi menurunkan kadar sulfur sehingga menghasilkan BBM sesuai standar kualitas. Namun, KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan katalis di Pertamina dengan nilai kontrak mencapai Rp176,4 miliar.

“Korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam sangat kami sesalkan. Sektor ini seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bukan justru dirugikan oleh praktik menyimpang,” kata juru bicara KPK.

KPK menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat mitigasi risiko korupsi di sektor strategis. Lembaga antirasuah itu berharap sumber daya penting seperti energi dapat dikelola secara berintegritas dan transparan demi kepentingan publik. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button