AdvertorialKutimPemkab Kutim

Kutim Masih Catat Ribuan Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Dorong Validasi Data

Bujurnews, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya melakukan verifikasi dan validasi data terkait anak-anak yang belum bersekolah atau putus sekolah di wilayahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Irma Yuwinda, menekankan bahwa masyarakat umum sering keliru memahami istilah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Menurutnya, kategori ini tidak hanya mencakup anak yang putus sekolah, tetapi juga anak yang belum pernah bersekolah, belum terdaftar di sekolah, hingga anak yang sudah bersekolah namun tidak melanjutkan pendidikan.

Irma menjelaskan, data anak tidak sekolah yang diambil oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (Pusdatin) harus diverifikasi agar akurat.

Namun, kendala muncul karena sinkronisasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) antar operator sekolah, dinas, dan nasional belum sepenuhnya sempurna.

Hal ini menyebabkan beberapa anak terlihat seolah tidak melanjutkan pendidikan, padahal mereka mungkin melanjutkan sekolah di luar kota atau di pondok pesantren yang tidak tercatat di Dapodik, tetapi terdaftar di sistem EMIS (Education Management Information System) Kemenag.

“Banyak ketidaksesuaian antara data Pusdatin dan kondisi nyata di lapangan. Untuk itu, kami melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk PKK, untuk memastikan data lebih valid dengan mendatangi alamat siswa secara langsung,” ungkap Irma.

Pendekatan ini dilakukan agar angka anak tidak sekolah benar-benar mencerminkan kondisi nyata.

Selain itu, permasalahan lain muncul dari data kependudukan. Pusdatin menarik data anak dari kartu keluarga (KK), tetapi sering kali masyarakat belum memperbarui status anak di KK setelah mereka bersekolah atau lanjut ke tingkat berikutnya.

Hal ini menyebabkan beberapa anak yang seharusnya tercatat sebagai peserta sekolah tetap masuk kategori “belum sekolah” dalam data Pusdatin.

Dinas Pendidikan Kutim menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendorong sosialisasi pembaruan KK.

“Update kartu keluarga ini krusial karena menjadi salah satu dasar pengambilan data oleh Pusdatin. Jika masyarakat tidak melakukan update, data anak tidak sekolah akan tetap tinggi meski anak sudah aktif sekolah,” tambah Irma.

Berdasarkan data terbaru, jumlah anak tidak sekolah di Kutim per tanggal 14 November 2025, ini mencapai sekitar 10.546 anak. Dari jumlah tersebut, 5.497 anak telah berhasil diverifikasi oleh tim Dinas Pendidikan.

“Sementara 3.490 anak yang sebelumnya putus sekolah kini telah kembali ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun program kesetaraan, untuk sisanya masih menunggu proses verifikasi dari desa-desa dan Disdukcapil,” jelasnya.

Irma menekankan, data anak tidak sekolah bersifat fluktuatif dan terus diperbarui setiap hari.

Hal ini menunjukkan perlunya kerja sama berkelanjutan antara sekolah, dinas, lembaga mitra pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan seluruh anak dapat mengakses pendidikan.(Adv/ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button