DPRD Samarinda

Disiplin ASN Samarinda Jadi Sorotan, DPRD Nilai Pelayanan Publik Belum Maksimal

Anggota DPRD Samarinda, Anhar, saat diwawancarai oleh awak media.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Anhar menyoroti persoalan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang dinilai masih belum optimal.

Dia menilai masih terdapat sejumlah pegawai yang hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas secara maksimal selama jam kerja berlangsung.

Menurutnya, pola kerja seperti itu telah menjadi persoalan yang cukup lama terjadi di beberapa instansi pemerintahan.

ASN disebut hadir pada pagi hari untuk melakukan presensi, namun kemudian meninggalkan kantor dan baru kembali menjelang sore saat waktu absensi pulang tiba.

Anhar menilai kebiasaan tersebut membuat efektivitas kerja pegawai menjadi rendah dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Masih ada pegawai yang datang hanya untuk absen, setelah itu meninggalkan kantor dan kembali saat jam pulang. Akibatnya jam kerja tidak dimanfaatkan dengan baik dan hasil pekerjaan menjadi tidak maksimal,” ujarnya pada Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan rendahnya disiplin ASN tidak hanya menjadi persoalan internal birokrasi, tetapi juga memengaruhi pelayanan publik secara keseluruhan.

Masyarakat, kata dia, membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, terutama pada instansi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi warga.

Namun, apabila pegawai tidak menjalankan tugas secara penuh selama jam kerja, maka proses pelayanan menjadi lambat dan produktivitas instansi ikut menurun.

Anhar menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja ASN seharusnya tidak hanya didasarkan pada tingkat kehadiran semata.

Menurutnya, indikator utama yang perlu diperhatikan adalah hasil kerja, tanggung jawab, serta kontribusi nyata pegawai terhadap pelayanan publik.

“Keberadaan pegawai di kantor bukan sekadar soal hadir dan absen. Yang lebih penting adalah bagaimana pekerjaan diselesaikan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.

Selain menyoroti kondisi di lingkungan pemerintahan, Anhar juga mengamati adanya penurunan etos kerja di sektor swasta, khususnya pada pegawai yang telah memiliki status karyawan tetap.

Ia menilai sebagian pekerja mulai kehilangan semangat dan kedisiplinan setelah merasa memiliki posisi kerja yang aman.

Kondisi tersebut berbeda dengan tenaga kontrak maupun pekerja outsourcing yang justru dinilai lebih aktif dan serius menjalankan pekerjaan.

Menurutnya, tenaga outsourcing cenderung memiliki motivasi kerja lebih tinggi karena kontrak mereka dievaluasi secara berkala.

Sistem evaluasi itu membuat para pekerja berusaha mempertahankan kualitas dan produktivitas kerja agar kontrak mereka tetap diperpanjang.

“Tenaga outsourcing biasanya lebih disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja karena ada evaluasi rutin terhadap kinerja mereka. Mereka berusaha menunjukkan hasil kerja terbaik agar tetap dipertahankan,” jelasnya.

Anhar menilai sistem evaluasi berkala yang diterapkan kepada tenaga outsourcing mampu menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.

Karena itu, ia meminta pemerintah maupun perusahaan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja outsourcing, terutama bagi mereka yang memiliki rekam jejak kerja baik dan konsisten.

Ia juga mendorong adanya peluang pengangkatan menjadi pegawai tetap bagi tenaga kerja yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaan.

Menurutnya, kepastian status kerja akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam bekerja.

“Jika ada pekerja outsourcing yang memang menunjukkan kinerja baik, seharusnya diberikan kesempatan menjadi pegawai tetap agar mereka memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih layak,” tutupnya. (Rfh/Adv/DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button