Victor Nilai Perda Dinilai Jadi Kunci Masa Depan Desa Budaya Pampang sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Bujurnews.com, Samarinda – Pengembangan Desa Wisata Budaya Pampang dinilai membutuhkan kepastian regulasi agar pelestarian budaya tidak bergantung pada kebijakan yang bersifat sementara. Keberadaan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dianggap menjadi langkah strategis untuk memastikan program pengembangan budaya dan pariwisata dapat berjalan secara konsisten dalam jangka panjang.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan, saat membuka Festival Budaya Dayak Kenyah di Lamin Adat Desa Budaya Pampang, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, kawasan wisata budaya tersebut telah memiliki nilai historis dan potensi ekonomi yang layak mendapat perlindungan melalui regulasi daerah.
Viktor menjelaskan, selama ini pengembangan Desa Budaya Pampang telah memperoleh berbagai bentuk dukungan pemerintah. Namun, tanpa dasar hukum yang lebih kuat, keberlanjutan program dinilai masih rentan berubah mengikuti dinamika pergantian kepemimpinan daerah.
“Semoga tahun depan sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, untuk pariwisata dan budaya, khususnya Desa Budaya Pampang, bisa diperdakan. Jangan hanya Perwali, karena kalau pergantian kepala daerah terjadi, kebijakan bisa berubah,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor menilai keberadaan Perda akan memberikan kepastian bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, menetapkan program prioritas, hingga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
“Kalau sudah diperdakan, ada landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menganggarkan dan menjadwalkan program-program budaya dan pariwisata sehingga mendapat prioritas dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD yang terus mendukung penyelenggaraan Festival Budaya Dayak Kenyah. Menurutnya, agenda tahunan tersebut telah berkembang menjadi wadah pelestarian tradisi sekaligus sarana memperkenalkan kekayaan budaya Dayak kepada masyarakat luas.
Selain menjaga warisan budaya, Viktor menilai geliat pariwisata di Desa Budaya Pampang turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pertumbuhan UMKM yang menjual produk kerajinan, kuliner, hingga berbagai kebutuhan wisatawan. Karena itu, pengembangan budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai harus berjalan beriringan.
“Budaya dan UMKM tidak bisa dipisahkan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, kegiatan seperti ini mampu membantu perputaran ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap dukungan terhadap Desa Budaya Pampang tidak hanya datang dari pemerintah kota, tetapi juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan sinergi yang kuat serta dukungan regulasi yang memadai, kawasan tersebut diyakini dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata budaya unggulan sekaligus pusat pelestarian warisan adat bagi generasi mendatang.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)