DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Trans Samarinda Jadi Alternatif Angkutan Kota pada 2027

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto

Bujurnews.com, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang memiliki pilihan transportasi publik baru melalui program Trans Samarinda yang diusulkan mulai diuji coba pada 2027. DPRD Kota Samarinda mendorong program berbasis bus tersebut sebagai alternatif mobilitas masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan angkutan umum perkotaan yang lebih modern.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto mengatakan DPRD telah mengusulkan agar pemerintah kota mulai mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Pada tahap awal, terdapat dua trayek yang direncanakan untuk diuji coba.

“Dari DPR kita mengusulkan ke pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum Trans Samarinda,” ujar Sukamto.

Menurutnya, penyediaan transportasi umum merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, kehadiran Trans Samarinda dinilai dapat menjadi langkah untuk memperkuat kembali layanan angkutan publik di Kota Tepian.

“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Di situ pada Pasal 138 ayat 1, pemerintah wajib menyediakan prasarana angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” ucapnya.

Rencana awal mencakup trayek A dan B. Salah satu rute dirancang menghubungkan sejumlah kawasan strategis seperti Big Mall, Pasar Pagi, Jembatan Satu hingga kawasan Lembuswana sebelum kembali menuju titik awal. Sementara trayek lainnya direncanakan melayani mobilitas di kawasan dalam kota.

Sukamto menilai keberadaan bus tersebut semakin relevan karena peremajaan angkutan kota belum berjalan optimal. Trans Samarinda diharapkan menawarkan pilihan transportasi yang lebih teratur dan terjangkau sehingga masyarakat memiliki alternatif selain menggunakan kendaraan pribadi.

Tarif yang direncanakan sebesar Rp5.000 untuk perjalanan jauh maupun dekat selama masih berada dalam trayek yang sama. Sistem transaksi juga diarahkan sepenuhnya menggunakan pembayaran digital melalui QRIS.

“Angkutan itu berbayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat sesuai trayeknya. Sistem pembayaran nanti sudah modern pakai QRIS semua, tidak ada tunai,” jelasnya.

Program tersebut masih membutuhkan kesiapan Pemkot Samarinda, mulai dari armada, fasilitas pendukung, penetapan rute hingga teknis pengoperasian. Pengelolaannya juga membuka kemungkinan melibatkan pihak ketiga dengan pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.

DPRD berharap uji coba dua trayek pada 2027 dapat menjadi tahap awal pembangunan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi. Jika berjalan efektif dan diminati masyarakat, Trans Samarinda berpotensi dikembangkan menjadi salah satu tulang punggung mobilitas perkotaan di masa mendatang.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button