AdvertorialBalikpapanKota

DKP3 Balikpapan Petakan Wilayah Rawan Pangan, Empat Kelurahan Jadi Sasaran

Bujurnews.com, Balikpapan – Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kota Balikpapan tidak hanya ditujukan berdasarkan daftar penerima bantuan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kerentanan pangan di masing-masing wilayah. Pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi intervensi CPPD sepanjang 2026.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih yang karib disapa Yuyun, menjelaskan penentuan wilayah penerima mengacu pada Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).

Pemetaan itu menjadi perhatian dalam penyaluran CPPD tahap ketiga yang berlangsung pada Oktober 2026. Sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan rawan pangan menjadi sasaran distribusi, di antaranya Kelurahan Karang Joang, Baru Ulu, Teritip dan Kariangau.

“Penentuan wilayah intervensi juga dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Balikpapan,” jelas Yuyun.

Pada tahap ketiga, DKP3 menyiapkan sisa alokasi sebanyak 8.003,39 kilogram beras. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 412 ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) sebanyak 7.750 kilogram serta 25 anak bawah dua tahun (baduta) dengan berat 253,39 kilogram.

Penyaluran dilakukan dalam dua hari. Pada 5 Oktober 2026, sebanyak 1.840 kilogram beras diserahkan secara simbolis di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan kepada 100 ibu hamil KEK. Penyerahan tersebut juga disertai bantuan tambahan berupa 100 ekor ayam beku.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2026, bantuan beras sebanyak 6.163,39 kilogram akan didistribusikan ke 30 kelurahan.

Secara keseluruhan, program CPPD 2026 menyasar 521 penerima yang terdiri atas 412 ibu hamil KEK dan 109 baduta gizi kurang. Total alokasi beras mencapai 28.843,39 kilogram, sedangkan bantuan ayam beku mencapai 212 ekor.

Yuyun mengatakan intervensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam periode penting 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Selain menentukan wilayah berdasarkan pemetaan kerawanan pangan, proses penyaluran juga dilengkapi mekanisme verifikasi penerima. Bantuan diserahkan dengan memastikan identitas penerima melalui KTP atau Kartu Keluarga serta dokumentasi foto menggunakan sistem geotagging.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah daerah dapat diterima oleh sasaran yang telah ditetapkan dan tidak mudah salah sasaran.

“DKP3 Kota Balikpapan siap untuk melanjutkan penyaluran CPPD Tahap Oktober 2026 sekaligus terus melakukan pemantauan berkala bersama Dinas Kesehatan Kota guna mengukur efektivitas intervensi gizi ini dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Balikpapan,” pungkas Yuyun. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button