AdvertorialPemkab Kutim

Siapkan Perbup, Kearsipan Menuju Digitalisasi

Bujurnews – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kutim, Poniso Suryo Renggono, hadir sekaligus membuka kegiatan penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem Klarifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kabupaten Kutim.

Dia mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan mengahadirkan narasumber dari terbaik dari Jakarta. Untuk memberikan materi terkait dengan klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.

“Jadi memang arsip ini sangat penting, sehingga nanti kedepannya, ketika kita memerlukan arsip itu ada. Nanti juga terhubung dengan digitalisasi sehingga tinggal di klik,” ucap Poniso ditemui usai kegiatan tersebut.

Kemudian disusun dalam bentuk Perbup yang akan memayungi semua Perangkat Daerah yang dikomonadani oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.

“Kearsipan untuk penataan arsip yang lebih baik, artinya keamanan dan akses arsip dinamis, ada yang bisa dikonsumsi umum (terbuka), ada juga yang rahasia (tertutup). Arsip terlihat sepele tapi ini sangat penting,” tuturnya.

Ia juga berharap, Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kutim dapat menyiapkan ruangan khusus untuk menyimpan arsip dari semua perangkat daerah yang ada di Pemkab Kutim. Serta berkoordinasi dengan Diskominfo dalam bentuk kearsiapan dengan memanfaatkan digitalisasi.

Kegiatan penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem Klarifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kabupaten Kutim, berpangsung lancar, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Senin (7/11/2022).

Dijelaskan, sistem klarifikasi keamanan dan akses dinamis merupakan salah satu dari empat pedoman yang diperlukan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. (Wk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button