AdvertorialParlementaria

PT AEL PHK Karyawan Secara Sepihak, Yan: Harusnya Ini Pekerjaan Disnakertrans Kutim

Bujurnews, Kutai Timur – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan, S.Pd.,SD memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RPD) terkait karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Africa Explosive Limited (PT AEL) secara sepihak.

Yan mengatakan perihal tersebut harusnya menjadi pekerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dalam menangani hal ini.

“Dari pihak Disnakertrans Kutim mengatakan baru hari ini laporannya masuk, padahal harusnya ini pekerjaan mereka (Disnakertrans Kutim),” ucap Yan usai kegiatan RDP di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin (05/06/2023).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa dari pengakuan karyawan trauma dengan Disnakertrans Kutim, karena permasalahan yang ada selalu tidak selesai.

“Tadi sudah saya sarankan ke Disnakertrans Kutim agar mereka menyelesaikan persoalan ini dulu. selesai atau tidak selesainya, nanti kita minta agar segera dilaporkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Ramli mengatakan pihaknya baru hari ini menerima laporan terkait dengan karyawan yang diPHK di lokasi PT. AEL dan masih menunggu hasil investigasi dari manejemen PT AEL bagian safety terkait apa yang terjadi di lapangan.

“Kalau memang ada hak-hak normatif yang dilanggar oleh manajemen PT AEL, nanti akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlalu di wilayah Disnakertrans Kutim,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button