
Foto: Penyerahan SK PNS 100 persen secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman sebagai tanda resminya kepastian status kepegawaian bagi 214 CPNS di lingkungan Pemkab Kutim. (Rangga R/Bujurnews)
Bujurnews, Sangatta– Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak sekadar menjalankan rutinitas tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Profesionalisme, integritas, dan kemampuan menghadirkan solusi harus menjadi ukuran dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pesan tegas itu disampaikan Ardiansyah saat memimpin pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS), pelantikan pejabat fungsional, serta penyerahan surat keputusan (SK) PNS di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 calon PNS menerima SK pengangkatan 100 persen. Selain itu, 217 pegawai mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS, 208 pegawai dilantik melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, dan 17 pegawai lainnya melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
Di hadapan para aparatur yang mengikuti prosesi, Ardiansyah menegaskan bahwa status PNS bukan semata-mata tentang kepastian karier dan kesejahteraan. Lebih dari itu, terdapat amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Status sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan semata-mata tentang kepastian karier atau kesejahteraan, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Ardiansyah.
Dia meminta para pegawai yang baru menerima SK maupun dilantik dalam jabatan fungsional menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Menurutnya, aparatur harus mampu bekerja dengan tulus dan profesional, bukan hanya menyelesaikan tugas sebatas memenuhi kewajiban administratif.
“Seluruh PNS yang hadir pada hari ini harus mampu menjadi aparatur yang melayani, bukan dilayani. Bekerja dengan tulus, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Berikan solusi, bukan sekadar menambah persoalan,” ujarnya.
Ardiansyah juga menyoroti pentingnya manajemen talenta nasional dalam pengembangan karier ASN. Para pegawai diminta terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaik, sekaligus siap menjalankan penugasan di mana pun dibutuhkan.
Dia menegaskan, aparatur tidak boleh memilih-milih lokasi penempatan. Kesiapan menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan publik, terutama untuk memastikan masyarakat di seluruh wilayah Kutim memperoleh pelayanan yang layak.
Selain kinerja, integritas juga menjadi perhatian utama. Ardiansyah meminta seluruh aparatur memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, menghindari penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, serta menjaga nama baik keluarga dan instansi tempat bertugas.
“Jaga marwah pribadi, jaga marwah keluarga, jaga marwah institusi tempat saudara bertugas, dan jaga marwah serta martabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” pesannya.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kutim, Sekretaris Kabupaten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, rohaniawan, serta para saksi.
Melalui pengangkatan PNS dan pelantikan pejabat fungsional tersebut, Pemkab Kutim berharap penguatan birokrasi diikuti peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Sebab, bagi Ardiansyah, jabatan dan status kepegawaian harus dibuktikan melalui pengabdian, integritas, serta solusi nyata bagi masyarakat. (RR)




