Jelang Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim, Bupati Ardiansyah: Rawat dan Promosikan Budaya Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim yang akan ‘berlaga’ di Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023 di Kyriad Hotel Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
“Untuk rawat dan selalu promosikan budaya Kutai Timur. Jaga kekompakan dan kesehatan. Semoga memperoleh hasil yang terbaik,” ucap Ardiansyah, kepada para perwakilan Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim di Kantor Bupati Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Jumat (18/08/2033).
Lebih jauh, dirinya menyebut, Kutim memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa. Oleh sebab itu, kalau bukan kawula muda, siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikannya.
“Kekayaan seni budaya itu harus dirawat, dilestarikan dan dikembangkan. Misalnya Karst Sangkulirang, seni budaya pesisir dan pedalaman eksotis dan artistik. Itu semua ada di Kutim,” ujarnya.
“Belum lagi kalau kita bicara tentang produk kebudayaan dan pariwisata. Kita punya batik khas Kutim dan pantai-pantai dan obyek wisata lainnya. Nah, kembali lagi saya tekankan, semua itu harus dirawat dan dipromosikan,” tambahnya.
Menurut orang nomor satu di Kutim ini, Event Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim dapat dijadikan sebagai momen penting bagi Yorgian Pratama, Siva Sintia, M. Zam Bohari dan Widya Astuti Arimbi untuk mempromosikan seni budaya dan pariwisata Kutim.
Oleh karenanya, agar memperoleh hasil yang maksimal dan sesuai dengan harapan Bupati Kutim, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Padliyansyah, yang juga merupakan Bina damping (Bindam) Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim itu telah menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi para Duta Budaya Kutim, sejak 14 hingga 17 Agustus 2023 lalu, di Belad Teras Kafe, Sangatta Utara.
Disampaikan Padliyansyah, para Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim ini akan mendapatkan materi pembelajaran dari UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Perda No 20 tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Kaltim, 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dan cagar budaya serta potensi budaya Kaltim dan Kutim.
“Selanjutnya, materi Unjuk Bakat Seni oleh Rusman Hidayat, Public Speaking, Bahasa Inggris dan Kepribadian dari Rahmad Abadi,” pungkasnya.(Adv/Dd/Ja)