
Bujurnews.com – Gubernur Isran Noor pertahankan honorer di Kaltim, meski pemerintah pusat berencana meniadakannya mulai 2023.
“Saya akan pertahankan tenaga honor dengan cara saya, tentu dangan baik.”
“Silakan negara menghapus tenaga honor, tapi Kalimantan Timur tidak akan menghapus,” kata Isran, dalam Bulan Bhakti Donor Darah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).
Mantan bupati Kutai Timur itu berpesan agar seluruh tenaga non PNS atau tenaga honor di Pemprov Kaltim untuk tidak khawatir.
Gubernur Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan menangani masalah tenaga honor ini dengan sebaik-baiknya.
“Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan tetap kita pertahankan, kami tidak akan menghapusnya,” tandas Isran Noor.
Baca juga: Rahmad Mas’ud Isoman Layani Masyarakat dari Rumah
Masa depan tenaga honor ini disinggung Isran, menyusul laporan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa bahwa saat ini anggota Satpol PP Kaltim berjumlah 174 orang. Terdiri dari 72 PNS dan 102 non PNS (tenaga honor).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan tentang setelah penghapusan tenaga honor.
Bahwa, status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Ribuan Orang Tak Tahu Kode Angka Anak Kunci Berfungsi Untuk Apa
Keduanya akan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan tenaga honor dilakukan karena kian tahun daerah terus merekrut tenaga honor.
Gubernur Isran Noor pertahankan honorer, sebab adanya larangan perekrutan tenaga honor yang diatur dalam pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga mengatur terkait penghapusan tenaga honor.
Di lingkungan Pemprov Kaltim sendiri jumlah pegawai honor atau non ASN mencapai 10.277 orang. Sedangkan total se-Kaltim mencapai sekitar 72.000 orang.
Gubernur Isran Noor pertahankan honorer, menjadi kebijakam yang akan disukai bawahannya di lingkungan Pemprov Kaltim.
Namun di satu sisi, Isran telah menentang kebijakan pemerintah pusat, dan berpotensi menjadi sorotan.
Bagaimana langkah selanjutnya yang akan ditempuh Isran? (asd)