AdvertorialKukar

Pemkab Kukar Bakal Usulkan Ke Provinsi Terkait Rumusan Anggaran Pilkada 2024.

Foto : Sekretaris Daerah Kukar Sunggomo saat mengikuti rapat pembahasan anggaran pilkada. (Istimewa)

Bujurnews – KUTAI KARTANEGARA, Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni memimpin rapat pembahasan pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, di Ruang Ruhui Rahayu, Jumat (24/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Syirajudin, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hari Dermanto, dan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.

“Mengingat pemungutan suara Pilgub dilaksanakan serentak pada waktu bersamaan dengan Pilbup/Pilwali, maka akan dilakukan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” Papar Sri Wahyuni mengawali sambutannya.

Adapun usulan anggaran kebutuhan tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium.

Kebutuhan pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Prov Kaltim. KPU Kaltim Membutuhkan Rp. 300.915.284.605 Miliar, Bawaslu Kaltim Rp. 134.008.662.000 Miliar dengan total Rp. 434.923.946.605 Miliar.
Dengan rincian 0.33% Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, 50.44% Honorarium Badan Adhoc, 44.23% Tahapan persiapan pelaksanaan dan 5% Oprasional dan administrasi perkantoran.

“Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Karena Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah,” tegas Sri Wahyuni.

Sementara, potensi sumber pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah Bagi Hasil Kurang Salur Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/Kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rasionalisasi dari sisa lelang dan SiLPA tahun 2023 dan Belanja Tak Terduga (BTT).

“Saya berharap dengan rapat ini ada kesepakatan terkait pendanaan, karena ada kewajiban kita untuk mengalokasikan 40% pendanaan ini pada anggaran perubahan 2023 kemudian sisanya akan dialokasikan ditahun 2024,” jelas Sri.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, mengatakan untuk wilayah Kukar terkait pendanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, hal itu sudah di rumuskan dan dihitung.

“Namun dari perhitungan itu tetap diusulkan ke Provinsi sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk Kabupaten/Kota se-Kaltim, dan kami di Kukar segera akan menganggarkan pada ABPD Perubahan tahun 2023, 40% dan 60% di APBD Murni tahun 2024,” ucap Sunggono. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button