Ini Tanggapan Fraksi KIR Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim, Yan Ipau dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Dalam kesempatan itu, Yan mengatakan Fraksi KIR mengapresiasi atas beberapa pencapaian pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan APBD 2022.
“Kami mengapresiasi atas capaian pemerintah pada target pencapaian realisasi pendapatan daerah yang telah melampaui target yang sudah ditetapkan kecuali lain-lain pendapatan yang sah,” papar Yan.
Menurutnya, hal tersebut juga harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program dalam pengelolaan Pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.
“Agar terjadi penyerapan yang lebih maksimal, harus dilakukan percepatan pelaksanaan program sehingga pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat Kutim,” jelasnya.
Fraksi KIR juga mengapresiasi atas pencapaian Pemkab Kutim yang telah memperoleh predikat WTP dari BPK atas keuangan daerah tahun 2022.
“Semoga pencapaian ini memberi pengelolaan semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kutai Timur pada tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).