AdvertorialParlementaria

Terkait Temuan Pajak, DPRD Kutim Minta Bapenda Segera Lakukan Pemutakhiran Data

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022 kembali menggelar rapat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (26/06/2023).

Rapat kali ini mengundang dinas terkait yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Usai Rapat, Ketua Pansus Sayid Anjas mengatakan hasil rapat tersebut tentang adanya pajak yang belum selesai terbayarkan dan sesuai rekomendasi BPK harus pemutakhiran data terhadap wajib pajak.

“Bapenda Kutim memang ada beberapa wajib pajak (WP) yang belum bayar, tapi mereka telah melakukan pendekatan persuasif, mereka akan membayar cuman perlu waktu karena lumayan gede yang harus dibayarkan,” ucap Sayid Anjas.

Anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut juga mengungkapkan dalam pertemuan berikutnya pihak WP tersebut akan membuat surat penyataan sudah sejauh mana meraka mau membayar pajak.

“Yang termasuk si wajib pajak ini ada restoran, hotel, terus ada beberapa perusahaan waralaba juga termasuk,” ungkapnya.

Disinggung terkait total pajak yang harus di bayarkan, Sayid Anjas belum bisa mentotalkan berapa sisa pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh si wajib pajak tersebut.

“Awalnya itu lumayan banyak yang harus dibayarkan, cuman sebagian sudah di bayarkan. Ada juga yang masih proses ditagih, cuman saya lupa totalannya ada berapa, nanti setelah mereka merekap pasti sudah ketemu totalnya,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button