AdvertorialKukar

Sunggono Terima Kunker BPK RI

Foto : Suasana pertemuan Pemkab Kukar dan BPK RI. (Istimewa)

Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (23/10).

Perwakilan BPK RI, Lucy Sumardi mengatakan tujuan kunjungan ini dalam rangka melakukan pemeriksaan terinci atas kepatuhan Kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara, dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara Tahun 2022 (Triwulan IV) dan 2023 (Triwulan III) pada Otoritas Ibu Kota Nusantara ( OIKN ), serta instansi terkait lainnya di DKI dan Kalimantan Timur. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ada beberapa dinas instansi yang akan menjadi sasaran di Pemkab Kukar yaitu BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa OPD terkait lainnya.

“Pemeriksaan di Kukar berlangsung selama 40 hari kerja, yang beranggotakan sebanyak 21 orang yang dibagi dalam 4 tim,” kata Lucy.

Sementara itu, Sekda Sunggono mentakan dukungannya kepada BPK terkait dengan fungsi pengawasan, serta menyiapkan data serta pendukung yang di perlukan. Untuk itu Sunggono berharap kepada dinas instansi yang menjadi lokus kegiatan untuk mendukung dan mempersiapkan dengan baik.

Sunggono menambahkan Pemkab Kukar sebagai mitra strategis IKN merasa kecewa, selama ini tidak pernah dilibatkan oleh pihak Kementerian atau Bappenas dalam pembangunan IKN, hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Panajam pase Utara PPU dan IKN.

Padahal wilayah pembangunan itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, kurang lebih 256 km persegi, 199 km persegi wilayahnya ada di Kutai Kartanegara sehingga ada 5 Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan daerah penghasil di Kukar hilang, sehingga Pemkab Kukar harus kehilangan dana penghasil sekitar 1,6 triliun.

Pemkab Kukar sudah banyak membangun Infrastruktur dan beberapa asset untuk penunjang pembangunan IKN namun sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah nantinya akan dikonversi atau dikompensasi.

Demikain juga dengan rekrutmen pejabat di IKN secara khusus untuk ASN Kukar, pihaknya siap mendukung.

“Sejak penunjukkan IKN di Kalimantan Timur, Pemkab Kukar tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Pemerintah Pusat atau Kementerian atau Bappenas, bahkan Pemprov Kalimantan Timur untuk sama sama membahas tentang pembangunan IKN tersebut, sementara wilayah IKN sebagian besar masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai kartanegara,” pungkas Sunggono. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button