DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dukung Pembangunan PLTSa, Namun Minta Kepastian Lokasi dan Kesiapan Lahan Jadi Prioritas

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mendapat respons positif dari DPRD Samarinda.

Proyek yang diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik tersebut dinilai memiliki potensi besar.

Meski demikian, DPRD menegaskan pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa kepastian lokasi, kesiapan lahan, serta kajian yang matang.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan lembaganya mendukung penuh upaya pemerintah menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern di Kota Tepian.

Namun hingga kini, DPRD belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait konsep pembangunan maupun lokasi yang akan dijadikan sebagai kawasan pembangunan PLTSa.

Menurut Novan, pembahasan secara menyeluruh masih diperlukan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Dari DPRD tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda. Tinggal bagaimana nanti tata letaknya dan harus disesuaikan dengan RTRW kita,” ujarnya, Kamis (26/6/2026).

Ia menjelaskan, penentuan lokasi merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan PLTSa.

Lokasi yang dipilih harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda agar tidak berbenturan dengan aturan tata ruang maupun kepentingan masyarakat di sekitar kawasan pembangunan.

Selain memperhatikan aspek legalitas, pemerintah juga diminta mempertimbangkan potensi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin muncul apabila proyek ditempatkan di lokasi yang kurang tepat.

Oleh sebab itu, Novan mengingatkan agar seluruh tahapan diawali dengan kajian komprehensif sebelum keputusan pembangunan diambil.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala besar tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.

Di sisi lain, Novan menilai penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan sampah sebenarnya mampu meminimalkan risiko pencemaran apabila diterapkan dengan standar operasional yang baik.

Bahkan, keberadaan PLTSa dapat memberikan nilai tambah karena sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat.

“Kalau sampah dikelola menjadi pembangkit listrik, tentu manfaatnya besar karena limbah bisa menghasilkan energi,” katanya.

Meski demikian, DPRD masih mempertanyakan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Salah satu kawasan yang sempat muncul dalam pembahasan awal adalah area di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Hingga saat ini, kata Novan, belum ada penjelasan resmi mengenai status kepemilikan lahan, luas area yang tersedia, maupun kesiapan kawasan tersebut untuk mendukung pembangunan fasilitas PLTSa.

“Kalau misalnya dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak? Itu yang sampai sekarang belum pernah dibahas bersama DPRD,” tegasnya.
Tak hanya soal lokasi, DPRD juga mengaku belum memperoleh informasi mengenai skema pelaksanaan proyek.

Mulai dari mekanisme pembiayaan, bentuk kerja sama yang akan diterapkan, hingga pihak yang nantinya bertanggung jawab dalam proses pembangunan maupun pengoperasian PLTSa masih belum dipaparkan kepada legislatif.

Novan menyebut pemerintah pusat memang membuka peluang pendanaan serta investasi bagi daerah yang ingin mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Namun, menurutnya, realisasi proyek semacam ini membutuhkan proses yang tidak singkat karena harus melalui berbagai tahapan administrasi, perencanaan teknis, kajian lingkungan, hingga pemenuhan regulasi yang berlaku.

Karena itu, DPRD menilai pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif perlu segera dilakukan agar seluruh aspek pembangunan dapat dipastikan sejak awal.

Dengan demikian, proyek PLTSa benar-benar mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Samarinda sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Menutup pernyataannya, Novan menegaskan bahwa rencana pembangunan PLTSa masih berada pada tahap awal sehingga belum ada keputusan final yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan.

“Ini masih tahap rencana dan belum pernah dibahas secara resmi di DPRD. Jadi masih banyak hal yang harus dipastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.(Rfh/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button