AdvertorialPemkab Kutim

Pengambilan Sumpah 586 ASN dan PPPK di Kutim, Bupati Ardiansyah Dorong Kedisiplinan dan Prestasi

Bujurnews, Kutai Timur – Sebanyak 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 84 PPPK secara resmi mengambil sumpah/janji dalam sebuah acara yang dipimpin oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs Ardiansyah Sulaiman.

Pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, pada Senin (13/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Drs Ardiansyah memberikan pesan kepada Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis untuk menguasai bidangnya, terus belajar sebagai aktualisasi diri, dan meningkatkan disiplin kerja serta prestasi.

“Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas. Segera menjalankan tugas sesuai unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Pemkab Kutim dalam mewujudkan Visi Misi ‘Menata Kutai Timur Sejahtera untuk semua’,” ujarnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim ini juga melibatkan penyampaian Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022 kepada 84 orang di Lingkungan Pemkab Kutim.

Kepala BKPSDM, Misliansyah, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang diatur pada pasal 6 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.

“Pengangkatan optimalisasi PPPK merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional teknis yang rendah. Ada banyak formasi yang tidak terisi sebagai penghargaan atas pengabdian peserta yang berstatus eks honorer kategori 2 dan pegawai non ASN dengan tetap menjamin kualitas P3K,” jelasnya.

“Peserta PPPK Jabatan Teknis Optimalisasi formasi 2022 sebanyak 317 orang, peserta seleksi PPPK teknis 634 orang, peserta lulus seleksi teknis awal 143 orang, dan persetujuan teknis dari BKN ditetapkan mulai tanggal 1 Agustus 2023. Peserta yang lulus optimalisasi sebanyak 84 orang,” tambahnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button