Proyek Pembangunan Jembatan di Kecamatan Telen Dinilai Lamban, DPRD Kutim Minta Evaluasi Serius
Bujurnews,Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan, menyebut molornya proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Telen yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun. Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 52 miliar ini merupakan bagian dari skema tahun jamak.
“Penyebabnya adalah anggaran yang tidak terserap maksimal pada tahun 2023 lalu, padahal jembatan ini sangat kami butuhkan untuk menunjang aktivitas warga,” ujar Yan.
Yan menjelaskan, meskipun pembangunan jembatan dengan panjang rentang 100 meter tersebut sudah dimulai, masyarakat harus bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang telah lama dinantikan.
“Tahun 2024 ini, sisa anggaran yang telah ditetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp 56 miliar, hanya menyisakan Rp 6 miliar lebih,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut sudah tercatat dalam skema dan MoU yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Namun, jika anggaran tidak terserap, akan kembali mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Untuk menggunakan anggaran kembali, perlu pembahasan ulang secara menyeluruh.
“Kalaupun mau digunakan lagi anggarannya, harus dibahas ulang, dan pembahasannya akan mencakup seluruh aspek, bukan hanya mengenai anggaran tahun jamak saja,” jelas Yan.
Yan meminta pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan dan pelayanan secara konsisten, termasuk melakukan perubahan mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang telah ditetapkan.(adl/)