AdvertorialKukar

Diskominfo Kukar Gelar Sosialisasi PLID Di Kecamatan Muara Jawa

Foto : Suasana sosialisasi PLID. (Diskominfo Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Kecamatan Muara Jawa Eko Kasianto membuka sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLID) di ruang rapat Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis, (20/6/2024).

Eko Kasianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa PLID memerlukan perlakuan khusus yang harus menjadi perhatian dalam cara pengelolaannya.

“Semoga kami mendapatkan informasi yang jelas dan dapat termanfaatkan dengan baik,” katanya.

Diharapkannya melalui event tersebut para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di wilayah Kecamatan Muara Kaman dapat memahami tata cara memberikan Informasi yang sesuai dengan SOP sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus menyampaikan bahwa PPID Kabupaten diampu oleh Dinas Kominfo Kukar, sedangkan PPID Pembantu atau PPID Pelaksana berada di setiap OPD yang ada di wilayah Kukar.

“Tugas kami juga menjalankan PPID, dan apabila kami tidak melakukan sosialisasi, otomatis PPID di Kukar tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef selaku narasumber menyampaikan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah produk reformasi yang berorientasi pada keterbukaan, demokratisasi, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kegiatan PLID merupakan kewajiban Badan Publik untuk pemenuhan terhadap hak publik untuk mendapatkan akses dan informasi publik yang dibutuhkannya dan hal itu dijamin dalam konsitutusi,” terangnya. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button