Tekan Stunting Berbasis Teknologi, Zainal: Seluruh KPM Wajib Memahami Aplikasi e- HDW
Foto: Pj Bupati PPU, Zainal Arifin (Humas Pemkab PPU)
BALIKPAPAN – Meningkatkan kualitas akselerasi pelayanan dan percepatan penurunan angka stunting, Pemkab PPU melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) PPU untuk menggunakan aplikasi e-HDW.
Aplikasi ini digagas oleh kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan mengikuti perkembangan teknologi digital.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan pengetahuan dan pemahaman terkait mengaplikasikan aplikasi e-HDW wajib dipahami untuk pengisian data kelompok sasaran dan pemantau konvergensi stunting.
Melalui Aplikasi e-HDW, KPM dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian baik monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan.
“Kita akan memiliki barometer terhadap program dan kegiatan yang dilakukan dalam pengentasan stunting di wilayah PPU” Ucap Zainal saat menututup bimtek, Selasa malam (8/10).
Diterangkan adanya bimtek ini untuk memberikan daya dukung kepada KPM agar semakin terlatih karena untuk di level kelurahan dan desa para KPM menjadi ujung tombak dalam peranan pembangunan SDM yang berkualitas khususnya dalam program pengentasan stunting berbasis teknologi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan salah satu tujuan pembangunan desa adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan termasuk kesehatannya.
Dikatakan Zainal, selaras dengan hal tersebut, upaya konvergensi stunting di desa dan kelurahan merupakan investasi pembangunan SDM di PPU.
“Saya berharap para peserta dapat memahami mengoperasikan Aplikasi e-HDW untuk pengisian data kelompok sasaran dalam aksi konvergensi stunting,” tandasnya. (adv/ape)